TRIBUNWOW.COM - Pengacara Theo Cosner Tambunan angkat bicara soal niat konselor hukum Mila Machmudah Djamhari melaporkan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Adapun yang diperkarakan adalah tudingan pembohongan publik, pelanggaran syariat dan hukum karena akad dua kali, serta dugaan pemalsuan dokumen.
Menurut Theo Cosner, gugatan hanya sebatas cari sensasi lantaran tak memiliki dasar yang kuat.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Gandeng Pengacara, Calon Pelapor: Cie, Ada yang Sudah Gelisah
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Diperkarakan ke Polisi, Ustaz Subki Beri Tantangan: Laporin Saja
Dilansir kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/9/2021), Theo Cosner mengaku belum dihubungi untuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti.
Ia hanya bertemu mereka sekadar berbincang santai sebagai rekanan.
Theo Cosner juga masih bungkam terkait langkah pasangan Leslar itu menghadapi ancaman pelaporan dirinya.
"Kan namanya teman, curhat, belum bisa kita omongin," ujar Theo Cosner.
Di sisi lain, Theo Cosner menilai gugatan yang rencananya akan dilayangkan Mila tak memenuhi unsur pidana.
Ia menuding advokat yang sering memberikan pendampingan kekerasan seksual pada perempuan itu hanya ingin mencari ketenaran.
"Ini pandangan pribadi secara pengacara ya, artinya Mila, yang lagi heboh, saya rasa tidak mendasar sekali aduannya," singgung Theo Cosner.
"Pandangan saya sebagai pengacara, dia tidak punya unsur yang memenuhi untuk membuat laporan."
"Ya mungkin saja cari sensasi atau bagaimana saya tidak tahu."
Theo Cosner mengatakan bahwa Mila hanya sekadar mencari sensasi.
Dengan enteng, ia justru menganggap masalah tersebut sebagai lelucon semata.
"Ya mungkin saja (pansos-red), saya kan hanya menduga," ujar Theo Cosner.
"Kalau pandangan sebagai lawyer, menurut saya itu dagelan lucu-lucuan."
"Ya mungkin Rizky Billar ingin terkenal, dia ingin terkenal juga kan."
Setelah mempelajari, Theo Cosner merasa tak ada yang salah dengan keputusan Lesti dan Rizky Billar menutupi pernikahan sirinya.
Oleh sebab itu, laporan Mila tak akan diterima lantaran bukan sebagai pihak yang dirugikan secara langsung.
"Tapi kalau secara hukum, saya juga kan sering menjadi pendamping tentang undang-undang ITE, ya saya sudah telaah, ini tidak mempunyai unsur sama sekali, siapa yang dirugikan?," beber Theo Cosner.
"Undang-undang ITE ini kan harus, apalagi ada keputusan Kapolri, Kejaksaan, bahwa orang yang dirugikan sendiri, misalnya saya yang dirugikan, harus itu yang melapor."
"Itu dagelan kan," kekehnya.
Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesti menyatakan telah menikah siri sebelum rangkaian pernikahan yang tayang di TV.
Hal ini menimbulkan kontroversi lantaran dinilai menormalisasi nikah siri dan melanggar syariat Islam dan hukum negara karena melakukan akad dua kali.
Baca juga: Lesti Kejora Unggah Foto Bareng Aurel, Rizky Billar dan Atta Halilintar Langsung Bereaksi
Baca juga: Advokat Mila Machmudah Ingin Laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Feni Rose: Dia yang Ngomong
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.47:
Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Dipolisikan
Pernikahan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai polemik di masyarakat.
Eks pengurus partai Mila Machmudah Djamhari bahkan berencana melaporkan keduanya.
Ia menyoroti pelanggaran syariat atas akad nikah yang dilakukan dua kali, dan menuding Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan pembohongan publik.
Awalnya, pernyataan tersebut diunggah Mila di akun Facebook pribadinya yang sudah terverifikasi pada Minggu (26/9/2021).
Namun, permasalahan terus berlanjut hingga Lesti dan Rizky Billar yang kerap disingkat dengan nama branding Leslar menghubungi pihak pengacara.
Mila yang menulis dirinya sebagai Petugas Medsos Aksi Bela Islam dan NKRI, menyoroti dua hal.
Ia menuding Rizky Billar dan Lesti telah membuat gaduh dengan kebohongan yang dilakukan.
Pasalnya, keduanya disebut sengaja menutupi pernikahan sirinya dan kembali melakukan rangkaian pernikahan karena terikat sponsor.
Selain itu, Rizky Billar dan Lesti diketahui melakukan akad nikah dua kali yang disebut menyalahi hukum negara dan hukum Islam.
"Bismilah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...
Agar tidak terjadi lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila.
Kemudian Mila menerangkan alasan Rizky Billar dan Lesti bisa dipidana.
Bahkan, keduanya bisa divonis hukuman 4 tahun penjara.
"Mengapa Leslar bisa dipidakan karena kebohongannya?
Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun."
Mila menyoroti Undang-Undang tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 yang menyebut tentang penyiaran berita bohong dan kabar tidak lengkap.
Ia lantas membahas akad nikah yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti secara siri, kemudian kembali dilakukan saat diliput TV.
Menurut Mila, keduanya sudah menyalahi aturan, karena pasangan yang nikah siri hanya tinggal mengajukan Isbat ke Pengadilan Agama tanpa mengulang prosesi.
Selain itu, ada indikasi pemalsuan dokumen karena keduanya mengaku belum kawin saat mendaftarkan diri ke KUA.
Padahal, Rizky Billar dan Lesti saat itu sudah menikah siri, bahkan tengah menanti kelahiran buah hatinya.
"Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Pernyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah.. tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau istri orang...
Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah Sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat Surat Pernyataan Palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah...
Orang yang sudah menikah Sirri pencatatan nikahnya bukan mendaftar pernikahan di KUA tetapi mengajukan permohonan Itsbat di Pengadilan Agama...," tutur Mila.
Diduga, Mila akan melaporkan keduanya ke pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021).
Tak hanya Mila, kabarnya Rizky Billar dan Lesti juga akan dilaporkan oleh Kongres Pemuda Jawa Timur dengan tudingan serupa.
Sementara, Rizky Billar dan Lesti sudah bersiap menggandeng pengacara Theo Cosner Tambunan. (TribunWow.com)