TRIBUNWOW.COM - MW (50), pria asal Bangli, Bali, diringkus polisi seusai berkali-kali merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur, KJ.
Dilansir TribunWow.com, kepada polisi, MW mengaku sudah lima kali merudapaksa korban.
Selama melancarkan aksinya, pria yang bekerja sebagai tukang las itu mengaku tak pernah mengancam atau mengiming-imingi korban dengan imbalan tertentu.
Setiap aksi rudapaksa dilakukan pelaku saat pagi hari.
Baca juga: 30 Kali Dirudapaksa Kakak Kandung, Remaja Ini Juga Alami Hal Sama dari Ayah, Ini Kronologinya
Baca juga: Fakta Viral Gadis Minta Pertolongan Lewat Video, Ngaku Dirudapaksa Ayah Tiap Malam, Pelaku Ditangkap
Aksi pertama dilakukannya saat korban tengah merapikan baju.
Saat itu, rumah dalam kondisi sepi karena istri pelaku tengah pergi ke pasar.
Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung merudapaksanya.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menyebut kasus ini terungkap sebulan lalu saat korban diketahui hamil.
“Karena secara fisik si anak sudah membesar, ibunya memeriksakan anaknya ke puskesmas. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa korban sudah hamil,” ujar Agung, dikutip dari TribunBali.com, Kamis (16/9/2021).
Saat ketahui hamil, KJ mulanya tak mau mengaku soal sosok pria yang menghamilinya.
Bahkan, juru adat sampai turun tangan menangani kasus ini.
Sayangnya, saat itu KJ tetap bungkam.
Hingga akhirnya ayah kandungnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Di hadapan polisi, barulah korban mau mengaku.
“Dari hasil interogasi, akhirnya korban mengakui bahwa yang menghamili adalah ayah tiri yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga: 5 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Ayah di Sulut Diringkus setelah Korban Curhat di Medsos: Sudah Tak Kuat
Baca juga: Beda Motif, Ayah dan Kakak Kandung Rudapaksa Remaja sejak 3 Tahun Lalu, Sudah Dilakukan 30 Kali