TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa remaja asal Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyuamas, Jawa Barat, berinisial AJ (14).
Dilansir TribunWow.com, AJ menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah dan kakak kandungnya.
Perbuatan bejat ayah korban, WTM (46), dan kakak korban, SA (18), terungkap setelah AJ kabur dari rumah, Senin (13/9/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menyebut seorang warga mengetahui saar korban kabur.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Pelaku Rudapaksa dan Bunuh Gadis 13 Tahun Austria Ditemukan di Inggris
Baca juga: Kader Gerindra Diduga Terlibat Kasus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Habiburokhman: Sudah Tidak Aktif
Karena merasa trauma, korban kemudian dibawa ke Polsek Karanglewas.
"Korban mengakui sudah menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya," kata Berry, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/9/2021).
"Tak hanya ayahnya, kakak lelakinya pun juga melakukan hal yang sama."
Berdasarkan hasil keterangan korban, aksi rudapaksa itu sudah dilakukan WTM dan SA sejak tiga tahun yang lalu.
Saat itu, korban masih berusia 12 tahun.
Namun menurut Berry, aksi ayah dan anak itu dilakukan tanpa persekongkolan.
"Tersangka WTM dan SA melakukan sendiri-sendiri tanpa tahu satu sama lain," sambung Berry.
Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika melawan atau menolak.
WTM yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu mengaku merudapaksa anak kandungnya karena sudah tak tertarik dengan sang istri.
Sementara itu, SA merudapaksa adik kandungnya karena kerap melihat video asusila.
Aksi rudapaksa itu sudah berkali-kali dilakukan kedua pelaku terhadap korban.
Baca juga: Ajak Korban ke Jakarta, Oknum Pejabat Daerah dan Politisi di Papua Diduga Rudapaksa 4 Siswi SMA
Baca juga: Dirudapaksa Kakek 60 Tahun hingga Hamil, Siswi SMP Melahirkan dan Buang Bayi ke Sumur, Ini Faktanya