Terkini Daerah

Bocah 13 Tahun Rudapaksa Pacar yang Baru Dikencani 2 Bulan, Terungkap dari Bekas Merah di Leher

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Seorang bocah berinisial IKA (13), ditangkap polisi gara-gara merudapaksa kekasihnya yang juga masih di bawha umur.

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berinisial IKA (13), ditangkap polisi gara-gara merudapaksa kekasihnya yang juga masih di bawha umur.

Peristiwa rudapaksa ini terjadi di Karangasem, Bali.

Korban bernama Bunga (nama samaran), adalah pacar yang baru dikencani dua bulan oleh pelaku.

Baca juga: Pernah Dilecehkan, Guru di Wonogiri Ngaku Ketagihan Rudapaksa 6 Siswa SD

Pelaku tega menodai pacarnya sendiri saat korban menginap di rumahnya pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Saat ini, IKA sudah diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, IPDA Wira Graha Setiawan, mengungkapkan penangkapan tersangka.

Bermula dari laporan orangtua korban ke Polres Karangasem, Senin (6/9/2021).

Mendengar info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan di Seraya, dekat rumahnya. Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Karangasem."

"Untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Wira Graha Setiawan, Jumat 10 September 2021.

Ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukanya.

Menurut pengakuannya, pelaku kenal dengan korban dari media sosial (Facebook).

Dari perkenalan itu, keduanya menjalin asmara dua bulan lalu.

Yang bersangkutan kemudian ketemuan di Kabupaten Karangasem.

Setelah lama mengobrol, korban menginap di rumah pelaku sehari dan kembali ke Gianyar tanggal 4 September 2021.

Halaman
123