Tapi sang adik melakukan upaya paksa alias sehingga ia berhasil merudapaksa kakaknya.
2. Kejadian Berlanjut Kedua Kali
Karena kakaknya mendiamkan kejadian pertama itu, sang adik berusaha mengulanginya lagi pada bulan yang sama.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar.
Namun kali ini modus yang dilakoni adiknya adalah mengancam akan melaporkan sang kakak kepada teungku meunasah bahwa kakak dan dia sudah pernah berhubungan badan (melakukan hubungan inses) di rumah mereka.
Akhirnya NJ pasrah melayani adiknya.
Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
3. Selanjutnya Remaja K Ajak Temannya MI, F, dan WH
Hubungan inses antara adik dan kakak ini berlanjut hingga berulang kali.
Bahkan pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial MI yang berusia 22 tahun bersetubuh dengan kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial MI itu kembali terjadi pada Oktober 2020.
Tak cukup hanya disitu, remaja K kembali mengajak dua teman lain lagi F dan WH berhubungan badan dengan kakaknya NJ.
Teman-teman K yang terlibat perzinaan yakni Ml (22), F (17) dan Wn (21) yang semuanya pelaku berdomisili di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Baca juga: Total Kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Terjaring OTT KPK, Tidak Punya Utang?
4. Ketagihan Sering Nonton Film Dewasa
Remaja k mengaku nekat berhubungan badan dengan kakak kandungnya NJ karena terpengaruh dengan film dewasa alias film porno.