TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus hubungan sedarah atau inses antara kakak dengan adik yang terjadi di sebuah gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Dilansir Serambinews.com, seorang remaja laki-laki berinisial K (17) nekat berhubungan badan dengan kakak kandungnya NJ (19) di rumah.
Kasus hubungan sedarah ini berawal saat remaja K yang terpengaruh dengan film dewasa nekat merudapaksa kakaknya NJ.
Baca juga: Sosok Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama sang Istri
Ternyata hubungan itu berlanjut hingga keduanya berulang kali berhubungan badan di rumah mereka.
Bahkan keduanya sudah berhubungan badan sampai delapan kali karena ketagihan.
Mirisnya lagi, remaja K juga ikut mengajak tiga temannya yakni MI (22), F (17) dan WH (21) berhubungan badan dengan kakaknya NJ.
Hubungan perzinahan yang dilakukan para lelaki itu membuat NJ hamil.
Kasus ini terbongkar setelah NJ melahirkan bayi tanpa suami karena belum menikah hingga membuat warga marah.
Kini kelima tersangka yang telibat perzinahan tersebut telah diamankan polisi.
Baca juga: Detik-detik Tante Dibunuh Keponakan, Korban Sempat Kabur meski Bersimbah Darah namun Dikejar Pelaku
Berikut sejumlah fakta hubungan sedarah yang dihimpun Serambinews.com :
1. Hubungan Badan Pertama Berawal Remaja K Rudapaksa Kakaknya NJ
Kapolres Pidie melalui Kasatreskrim AKP Ferdian Candra, Minggu (29/8/2021) mengatakan, kejadian perzinahan alias hubungan inses itu berawal pada Januari 2020.
Saat itu, wanita NJ sedang tidur di dalam kamar rumahnya.
Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 17 tahun mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak.