TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang remaja 16 tahun asal Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, remaja tersebut dirudapaksa ayah kandungnya, PR (37), Minggu (6/6/2021) lalu sekira pukiul 09.00 WIB.
Menurut Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, mengatakan pelaku selalu mengancam korban agar aksi bejatnya tak diceritakan ke orang lain, termasuk pada ibunya.
Aksi itu dilakukan PR di kamar korban saat ia tengah bersiap pergi merantau ke Jakarta.
"Aksinya dilakukan di dalam kamar korban. Saat itu korban sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja," tutur Edi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Ayah di Kebumen Tega Rudapaksa Anak Kandung saat Rumah Sepi, Korban Trauma saat Ditelepon Pelaku
Baca juga: Modus Ayah di Bali 4 Tahun Rudapaksa Anak Kandung, Ngaku Jatuh Cinta hingga Rayu seperti Pacar
Saat itu, PR hanya berdua bersama korban di rumah.
Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, PR pun merudapaksa korban hingga kini mengalami trauma.
"Ia memilih diam dan tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya," jelas Edi, dikutip dari TribunPantura.com, Jumat (20/8/2021).
Korban akhirnya merantau ke Jakarta.
Baru beberapa saat ia merantau, korban kembali dihubungi PR yang memintanya segera pulang.
Telepon PR justru semakin membuat korban trauma.
Takut akan kembali dirudapaksa, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku pada sang ibu.
Padahal, saat itu ibu korban tengah berada bersama pelaku di rumah.
Baca juga: Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak selama 4 Tahun: Seperti Pacar, Saya Rudapaksa setiap Ada Kesempatan
Baca juga: Ayah di Bali Rudapaksa Anak Kandung selama Bertahun-tahun, Dilakukan saat Istri Jualan di Pasar
"Setelah mendapat informasi itu, selanjutnya ibunya melaporkan ke Polsek Karangsambung. Tersangka bisa kita amankan," ucap Edi.
Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap PR pada Rabu (18/8/2021) sekira pukul 15.30 WIB.