Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pembunuhan 2 Wanita oleh Aipda Roni, 1 Korban Berusia 13 Tahun Dirudapaksa

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, AC (13) dan RF (21) di Medan.

Istri Dipaksa Bantu Buang Jenazah Korban

Setelahnya, Roni pun memindahkan kedua korban yang sudah tak bernyawa ke dalam mobil dan memaksa istrinya ikut menemani untuk membuang jenazah kedua korban.

"Saya masukkan (korban) ke mobil, saya panggil istri, dia terkejut mau lari, saya paksa naik mobil, saya ancam. Saya bilang naik, kau kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.

Selanjutnya, Roni pun mengakui kalau ia membuang kedua korban di tempat berbeda.

"RF saya buang di Perbaungan seperti jurang, lalu AC saya buang di pinggir jalan, kebetulan gak ada orang. Selanjutnya pulang ke rumah," katanya.

Roni mengaku kalau ia sempat dihubungi kantor terkait kematian kedua korban.

Namun saat itu ia belum dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

"Ada dihubungi kantor, pas lagi piket. Awalnya masih cerita dia dibunuh saya biasa aja. Rupanya hari Rabu di rumah, saya ditangkap," cetusnya.

Selanjutnya, saat hakim ketua menanyakan apakah Roni sudah berencana membunuh korban, terdakwa mengaku kalau semua yang ia lakukan spontan.

"Lakban dengan borgol saudara siapkan? Buat apa barang itu ada di mobil anda," tanya Hakim Hendra

"Sudah ada di mobil kian pak, sudah lama di situ pak," ucap Roni.

Setelah memeriksa terdakwa, hakim menunda sidang pekan depan degan agrnda tuntutan.(tribun-medan.com)

Berita terkait Kasus Pembunuhan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aipda Roni Syahputra Ceritakan Cara Dirinya Rudapaksa Anak Dibawah Umur Lalu Membunuh Korban