Mendapat pertanyaan itu, Aipda Roni Syahputra tak bisa mengelak lagi.
Dia mengakui sempat membuka pakaian dalam RF.
Karena melihat darah haid, Roni kemudian melampiaskan nafsunya pada AC, anak baru gede (ABG) yang merupakan teman RF.
"Iya, ada disetubuhi (korban AC) pak," ucapnya.
Baca juga: Kakek 75 Tahun Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Demak, Tangan Korban Diikat Rafia, Mulut Ditutup Lakban
Ancam Istri Pakai Keris kalau Dilaporkan
Setelah merudapaksa AC dan gagal menyetubuhi RF, Roni membawa pulang kedua korban ke rumahnya di Marelan.
Sampai di rumah, istri Roni bernama Elvrina Makmur Chaniago kaget.
Sang istri bertanya, siapa dua wanita tersebut.
Karena takut aksinya terbongkar, Roni mengatakan bahwa kedua korban adalah tersangka kasus narkoba.
Lantaran tak percaya, sang istri bertanya terus-terusan soal sosok kedua korban.
Geram, Roni kemudian mengancam istrinya dengan keris dan mengurungnya di kamar.
"Saya ancam dia (istri) pakai keris, kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci. Habis itu saya taruh di kamar, langsung saya pergi ke kantor. Minggu saya pulang ke rumah," bebernya.
Saat tiba di rumah, terdakwa langsung melihat korban yang sudah terkulai lemas.
Terdakwa mengangkat korban ke ruang tamu dan menghabisi nyawa korban satu per satu.
"Pulang ke rumah pagi jam 7, saya lihat kondisi korban lemas terduduk. Spontan saja saya cekek di ruang tamu, lalu saya bekap mukanya pakai bantal. Saat itu langsung udah enggak ada lagi (nyawa korban) pak," ucapnya.