TRIBUNWOW.COM - Masyarakat Indonesia sampai saat ini masih terus menyoroti berjalannya kasus sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diduga hanyalah hoaks belaka.
Pihak keluarga Akidi Tio selaku donatur mengaku uang yang akan mereka sumbangkan benar-benar ada namun tidak bisa diberikan secara keseluruhan.
Di sisi lain, Pengacara Hotman Paris masih ikut memantau perkembangan kasus ini.
Baca juga: Alasan Mantan Menkumham Hamid Awaluddin sejak Awal Ragu Bantuan Rp 2 T Akidi Tio: Sejarah Terulang
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun media sosial (medsos) Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (3/8/2021).
Hotman tak memungkiri awalnya dia kagum ada orang yang begitu dermawan menyumbangkan uang dengan nilai yang fantastis untuk kebutuhan masyarakat banyak.
Namun pada saat yang bersamaan, Hotman mengakui ada rasa curiga.
Ia lalu mengungkit bagaimana orang sekaya pendiri Microsoft yakni Bill Gates tidak langsung menyumbangkan uang dalam jumlah banyak melainkan mendirikan yayasan lalu mengirim uang bulanan secara rutin.
"Itu pertama kali saya sudah sangat-sangat bertanya-tanya terus," kata Hotman.
Hotman lalu menyoroti kejanggalan lainnya yakni soal laporan pajak uang triliunan tersebut.
"Ternyata selisih dalam dua jam, sudah naik beritanya," ujar Hotman.
Diketahui, Hotman bahkan sempat mau bertemu dengan pihak keluarga sang donatur.
"2 T : awalnya Hotman kagum dan muji! Awalnya hotman bahkan mau temu kagum," tulis Hotman di kolom caption.
Status Bukan Tersangka
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meralat status Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang sebelumnya sempat dinyatakan sebagai tersangka.
Hal itu terkait dugaan sumbangan Rp 2 trilliun yang terindikasi hoaks.