Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Jakarta tentu memahami penyusunan APBD DKI.
Oleh sebab itu, Firli sebelumnya sudah menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa KPK akan memanggil Anies.
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami. Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Firli pada Senin (12/7/2021) lalu.
"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," kata dia menambahkan.
Kerugian negara atas kasus tersebut ditaksir mencapai Rp152,5 miliar.
KPK juga menduga, uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang terlibat.
Reaksi Wagub Riza Patria
Menanggapi wacana pemangilan Anies Baswedan oleh KPK, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria tampak enggan mencampuri urusan tersebut.
Ia menyadari bahwa pemanggilan tersebut sepenuhnya ranah KPK.
"Urusan KPK, saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedur, saya tidak ingin mencampuri," terang Riza pada Selasa (27/7/2021) dikutip dari TribunJakarta.com.
Riza meyakini, KPK pasti akan bertindak serta memutuskan segala sesuatunya sesuai prosedur serta secara adil dan bijak.
Kendati demikian, politikus Partai Gerindra itu secara pribadi meyakini bahwa Anies sama sekali tidak terlibat masalah-masalah semacam itu.
"Saya meyakini KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangan dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita."
"Terkait pak Anies, saya pribadi meyakini Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," ungkap Riza. (TribunWow.com/Rilo)
Baca artikel lain terkait Anies Baswedan
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul KPK Jadwalkan Periksa Anies Baswedan, Ini Tanggapan Wagub DKI dan Gubernur Anies Baswedan Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Tanah di DKI Jakarta