Terkini Nasional

Anies Baswedan Segera Dipanggil KPK terkait Kasus Tanah, Begini Kata Firli hingga Wagub Riza Patria

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Anies Baswedan saat menyaksikan upacara pemecatan 8 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). Terbaru, Anies Baswedan akan dipanggil KPK terkait kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, oleh BUMD DKI Jakarta, PD Pemban Sarana Jaya.

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencana pemanggilan tersebut terkait dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, oleh BUMD DKI Jakarta yakni PD. Pembangunan Sarana Jaya.

Selain Anies Baswedan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya juga akan segera memanggil unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara AIMAN Kompas TV, Senin (14/6/2021). Firli Bahuri menyebut apa saja boleh dilakukan untuk mencegah korupsi. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Anies Baswedan Marah hingga Minta Kapolda Pajang Tampang Penjahat Ini: Memalukan Anak Cucu

Firli menegaskan bahwa KPK akan memanggil semua pihak yang terkait dengan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.

"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," kata Firli dikutip dari TribunJakarta, Senin (26/7/2021).

Pemanggilan terhadap Anies Baswedan akan dilayangkan dalam waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.

"Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Firli.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, KPK saat ini masih terus bekerja menyelesaikan perkara para tersangka di kasus tersebut.

Mereka yang terlibat di antaranya adalah Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Ardian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, dan Rudy Hartono Iskandar; dan PT AP sebagai korporasi.

Baca juga: Reaksi Anies Baswedan setelah Viral Dijadikan Meme PPKM Pak Anies Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik

Baca juga: Bandingkan Kondisi RS di DKI Sebulan Lalu dan Kini, Anies Baswedan: Alhamdulillah, atas Izin Allah

Firli memastikan bahwa KPK tidak akan tebang pilih dalam mengusut setiap kasus tersebut.

Setiap proses penanganan kasus akan mengacu pada bukti-bukti yang terkumpul, termasuk dalam kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.

Pihaknya pun meminta agar KPK diberikan waktu unuk fokus mengusut kasus tersebut.

"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu menyelesaikan perkara korupsi. Siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Tetapi kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup," kata dia.

"Kita memang akan jadwalkan pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, beri waktu KPK untuk bekerja," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Tunjukan Penampakan Ruang IGD RS Rujukan Covid saat Ini Dibanding Sebulan Lalu

Negara Rugi Rp 152,5 Miliiar

Halaman
12