Rektor UI Rangkap Jabatan

Rocky Gerung Minta MWA UI Copot Ari Kuncoro dari Rektor: Bukan karena Sadar kalau Dia Salah

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D saat ditemui di Makara Center, Universitas Indonesia, Depok. Terbaru, Ari Kuncoro mundur dari jabatan direksi Wakil Komisaris BRI, Kamis (22/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung tak puas atas pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris BRI.

Pasalnya, ia menganggap bahwa Ari seharusnya mundur dari UI, bukan jabatannya di BUMN.

Alasannya karena jabatan yang dilanggar Ari Kuncoro adalah jabatannya segai Rektor, yaitu dengan merangkap sebagai direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rektor UI Ari Kuncoro (kiri) dan Pengamat Politik Rocky Gerung (kanan). Rocky Gerung turut buka suara soal polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro. Diberitakan sebelumnya, Ari Kunco (Kolase/BRI/YouTube Najwa Shihab)

Baca juga: Rektor Ari Kuncoro Lepas Jabatan Komisaris BRI, Rocky Gerung: Keliru, Mestinya Mundur dari UI

Dilansir TribunWow.com, Rocky tampak menyesalkan hal tersebut karena Majelis Wali Amanat (MWA) seolah tak memberi tindakan tegas.

Padahal, wewenang mengangkat dan memberhentikan pimpinan universitas ada pada MWA.

"Kan mestinya, yang pecat dia itu MWA UI kan. Karena kesalahannya di UI, maka MWA mesti pecat dia tuh, melanggar Statuta UI," ujar Rocky Gerung dikutip TribunWow.com, Jumat (23/7/2021).

"Tapi ini MWA-nya teman-teman dia juga kan, yang berupaya untuk mendekati rektor."

"Jadi semuanya enggak mau pecat dia, ini juga pengecutnya MWA UI," kritiknya cadas.

Rocky Gerung lantas melayangkan kritik kepada Rektor Ari Kuncoro dan jajaran MWA.

Bahkan, ia menduga seolah ada persekongkolan di antara mereka.

Di sisi lain, Rocky menekankan bahwa Ari Kuncoro semestinya sadar secara etis untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan UI.

Baca juga: Fadli Zon Tak Puas Rektor UI Cuma Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris: Nama Baik Terlanjur Tercoreng

Baca juga: Buntut Polemik Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Wakil Komisaris BRI

"Otaknya itu mestinya dia bikin tenang, lalu dia analisis apa kesalahan gue. Kesalahanku adalah melanggar Statuta UI, oh berarti gue mesti mundur dari Rektor UI," ujar Rocky.

Pakar Filsafat itu lantas meminta MWA memberikan teguran keras atau memberhentikan rektor secepatnya.

Hal itu semata-mata agar nama baik UI kembali seperti semula.

"Maka dia bia jadi pejabat di tempat lain, yang penting UI bebas dulu dari pencemaran nama baik, kan UI jadi buruk," tutur Rocky.

"Nah selama sumber baunya masih di situ ya UI masih bau, bener-bener konyol ini. Hancur."

"Kemampuan untuk mencerna hal sederhana dia nggak bisa itu, dan bukan dia saja. MWA sebagai satu paket," tambahnya.

Lebih lanjut, Rocky dan Hersubeno Arief menduga bahwa pengunduran diri Ari Kuncoro bukan sikap pribadi dan sangat sarat akan politis.

Rocky menyayangkan adanya sejumlah pejabat negara ternama di jajaran MWA seperti Sri Mulyani dan Erick Thohir yang diam akan persoalan tersebut.

"Ini bukan karena dia sadar kalau dia salah, bukan gangguan etis. Kalau gangguan etis, dia mundur sebagai Rektor. Ini karena soal politik saja," kata Rocky.

"Kalau dia paham pelanggaran etika, dianya yang harus menyatakan saya bersalah secara etis pada UI. Karena itu mundur dari UI.

"MWA juga enggak mau ucapin itu, Sri Mulyani MWA, Erick Thohir MWA, tapi masing-masing punya kepentingan dengan rektor UI," pungkasnya.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Refly Harun Soroti Peran Erick Thohir: Padahal 2 Jabatan di 1 Tangan

Lihat videonya mulai menit ke 1.55:

Direstui Presiden untuk Rangkap Jabatan

Ari Kuncoro mengundurkan diri setelah polemik rangkap jabatannya sebagai Rektor sekaligus direksi perusahaan BUMN ramai menjadi sorotan.

Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.

Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.

Nyinyiran Nyeleneh Netizen

Aturan yang diubah oleh Presiden Jokowi kini memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Perubahan PP itu pun menuai berbagai reaksi warganet.

Bahkan, Rektor UI sampai trending di media sosial Twitter, Rabu (21/7/2021).

Banyak warganet yang menjadikan Rektor UI sebagai bahan candaan di media sosialnya.

Sejumlah cuitan warganet terkait Rektor UI boleh rangkap jabatan seusai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021. (Twitter)

"Rektor UI nabrak pohon, pohonnya yang ditebang," cuit @gloriahermawan.

"Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman," tulis @CakBambangelf.

"Rektor UI salah ketik alamat email, Bill Gates minta maaf," komentar @Dody02180922.

"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.

"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.

"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus.

Hingga berita ini ditayangkan, Rektor UI menduduki trending dua Twitter Indonesia.

Bahkan, sudah ada 72 ribu lebih cuitan terkait Rektor UI. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait