TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan Kemenkes membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang ingin mendaftar sebagai relawan Covid-19.
Hal itu diumumkan pada akun Instagram resmi milik Kemenkes @kemenkes_ri pada Senin (19/7/2021).
Nantinya para relawan tersebut akan ditempatkan pada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan khusus Covid-19.
Para pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Vaksinasi Bisa Cegah Risiko Berat dari Covid-19, Berikut Beda Gejala dengan yang Belum Divaksin
Baca juga: Kenali Gejala Batuk atau Sesak Napas meski Sudah Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh dari Covid-19
Nakes yang menjadi relawan Covid-19 juga akan mendapat insentif dan akomodasi dari Kemenkes selama bertugas.
Tenaga kesehatan yang ingin melakukan pendaftaran bisa mengakses laman yang disediakan di https://bit.ly/DaftarRelawanKemenkes2021.
Baca juga: Kenali Gejala Batuk atau Sesak Napas meski Sudah Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh dari Covid-19
Adapun beberapa posisi yang dibutuhkan yaitu:
1. Dokter Spesialis (Anastesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi,
2. Dokter Umum
3. Tenaga Perawat
4. Ahli Teknologi Laboraturium Medik
5. Bidan
6. Dietsien
7. Epidemolog
8. Tenaga Teknik Kefarmasian