Virus Corona

Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tenaga Kesehatan Relawan Covid-19. Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan Kemenkes membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang ingin mendaftar sebagai relawan Covid-19.

Hal itu diumumkan pada akun Instagram resmi milik Kemenkes @kemenkes_ri pada Senin (19/7/2021). 

Nantinya para relawan tersebut akan ditempatkan pada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan khusus Covid-19. 

Para pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Bisa Cegah Risiko Berat dari Covid-19, Berikut Beda Gejala dengan yang Belum Divaksin

Baca juga: Kenali Gejala Batuk atau Sesak Napas meski Sudah Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh dari Covid-19

Nakes yang menjadi relawan Covid-19 juga akan mendapat insentif dan akomodasi dari Kemenkes selama bertugas.

Tenaga kesehatan yang ingin melakukan pendaftaran bisa mengakses laman yang disediakan di https://bit.ly/DaftarRelawanKemenkes2021.

Baca juga: Kenali Gejala Batuk atau Sesak Napas meski Sudah Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh dari Covid-19

Adapun beberapa posisi yang dibutuhkan yaitu:

1. Dokter Spesialis (Anastesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi, 

2. Dokter Umum

3. Tenaga Perawat

4. Ahli Teknologi Laboraturium Medik

5. Bidan

6. Dietsien

7. Epidemolog

8. Tenaga Teknik Kefarmasian

Halaman
12