"Akhirnya karena terprovokasi pelaku menghalangi mobil tersebut, mengganggu bahkan melakukan perusakan. Namun faktanya pada saat kejadian ambulans itu sedang membawa pasien Covid-19," tegas AKBP Ihsan.
Baca juga: Akhir 2 Remaja Kepergok Berbuat Asusila di Mobil, Langsung Kenakan Celana saat Didatangi Petugas
IZ sendiri mengaku menyesal termakan hoaks.
"Termakan isu di sosmed, isu ambulans kosong. Saya menyesal," ujar IZ.
IZ alias Unyil kini dijerat dengan pasal 406 KUHP terkait perusakan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Menanggapi kasus ini, AKBP Ihsan menegaskan bahwa seluruh ambulans yang beroperasi benar-benar bertugas untuk pasien.
"Tidak benar, bahwa saat ini ambulans banyak beredar tanpa ada pasien. Hilangkan opini-opini tersebut, memang faktanya saat ini kasus Covid-19 lagi meningkat sekali jumlahnya, khususnya di Bantul dan wilayah lain," ujarnya.
"Jadi setiap ambulans yang lewat pasti membawa pasien, kalaupun tidak membawa pasien pasti akan menjemput pasien dan itu butuh kecepatan, butuh quick respons dari ambulans untuk menjemput atau mengantar pasien," tegasnya.
AKBP Ihsan memperingatkan akan menindak tegas mereka yang menghalangi petugas menjalankan misi kemanusiaan. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJogja.com dengan judul Kasus Perusakan Ambulans SAR DIY, Polisi Langsung Cek Lokasi Kejadian dan Pengakuan Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Terprovokasi Hoax Ambulans Kosong