TRIBUNWOW.COM - Total dua orang, IZ (28) dan A (18), diamankan atas aksi perusakan sebuah mobil ambulans yang terjadi di Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/7/2021).
Dari dua orang tersebut, IZ yang merupakan sopir truk ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan perusakan dan mengadang mobil ambulans milik SAR DIY yang tengah mengantar pasien pada Selasa malam.
Tiga relawan SAR DIY dan satu pasien di mobil ambulans sempat diteror oleh pelaku dan laju ambulans dihalangi oleh pelaku yang menggunakan motor.
Baca juga: Mahasiswa Hamil Tua Ditemukan Membusuk di Kos, Baru 3 Minggu Tinggal di TKP Ngaku Cari Kerjaan
Baca juga: Viral Ibu Melahirkan Sendirian di Halaman RS, Dinkes Bantah Biarkan Pasien karena Takut Covid
Dikutip TribunWow.com dari TribunJogja.com, pelaku diketahui memukulkan helm miliknya ke bagian belakang ambulans hingga mobil ambulans bagian belakang penyok dan kaca hampir pecah.
Pada saat kejadian, para relawan SAR DIY menggunakan mobil ambulans untuk mengantar pasien ke RSUD Prambanan.
Namun karena penuh, pasien kemudian diarahkan ke Puskesmas Berbah Sleman.
Di sana, pasien mendapat penanganan lalu disarankan untuk menjalani rawat jalan.
Seusai dari Puskesmas Berbah Sleman, ketika mobil ambulans relawan melewati Piyungan, di sana mereka bertemu pelaku.
"Setelah mendapatkan pelayanan di sana, kemudian kembali lewat Jalan Piyungan, di situlah terjadi perusakan," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Rabu (14/7/2021).
IZ yang saat itu berboncengan dengan A menghalangi jalan ambulans dengan cara berkendara secara zig-zag.
"Pelapor sempat memperingatkan pelaku, namun pelaku justru melakukan tindakan kekerasan, berupa perusakan ambulan relawan SAR DIY yang kebetulan pada saat itu membawa pasien Covid-19," ungkap AKBP Ihsan.
Setelah menerima serangan tersebut, relawan SAR DIY melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Pada hari yang sama pelaku diamankan, dan terungkap pelaku menghantamkan helmnya untuk merusak mobil ambulans relawan SAR DIY.
IZ selaku tersangka mengaku termakan hoaks yang beredar di media sosial (medsos).
Hoaks tersebut menarasikan ambulans yang banyak lalu lalang sebenarnya kosong dan digunakan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat.
"Akhirnya karena terprovokasi pelaku menghalangi mobil tersebut, mengganggu bahkan melakukan perusakan. Namun faktanya pada saat kejadian ambulans itu sedang membawa pasien Covid-19," tegas AKBP Ihsan.
Baca juga: Akhir 2 Remaja Kepergok Berbuat Asusila di Mobil, Langsung Kenakan Celana saat Didatangi Petugas
IZ sendiri mengaku menyesal termakan hoaks.
"Termakan isu di sosmed, isu ambulans kosong. Saya menyesal," ujar IZ.
IZ alias Unyil kini dijerat dengan pasal 406 KUHP terkait perusakan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Menanggapi kasus ini, AKBP Ihsan menegaskan bahwa seluruh ambulans yang beroperasi benar-benar bertugas untuk pasien.
"Tidak benar, bahwa saat ini ambulans banyak beredar tanpa ada pasien. Hilangkan opini-opini tersebut, memang faktanya saat ini kasus Covid-19 lagi meningkat sekali jumlahnya, khususnya di Bantul dan wilayah lain," ujarnya.
"Jadi setiap ambulans yang lewat pasti membawa pasien, kalaupun tidak membawa pasien pasti akan menjemput pasien dan itu butuh kecepatan, butuh quick respons dari ambulans untuk menjemput atau mengantar pasien," tegasnya.
AKBP Ihsan memperingatkan akan menindak tegas mereka yang menghalangi petugas menjalankan misi kemanusiaan. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJogja.com dengan judul Kasus Perusakan Ambulans SAR DIY, Polisi Langsung Cek Lokasi Kejadian dan Pengakuan Pelaku Perusakan Mobil Ambulans SAR DIY, Terprovokasi Hoax Ambulans Kosong