Terkini Daerah

Rusak Ambulans yang Bawa Pasien, Sopir Truk di Bantul Menyesal Percaya Hoaks: Termakan Isu Sosmed

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Relawan SAR DIY menunjukkan kondisi mobil usai diserang oleh oknum tak dikenal, Selasa (13/7/2021). Foto kanan: Polres Bantul menangkap pelaku perusakan mobil ambulans SAR DIY

TRIBUNWOW.COM - Total dua orang, IZ (28) dan A (18), diamankan atas aksi perusakan sebuah mobil ambulans yang terjadi di Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/7/2021).

Dari dua orang tersebut, IZ yang merupakan sopir truk ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan perusakan dan mengadang mobil ambulans milik SAR DIY yang tengah mengantar pasien pada Selasa malam.

Tiga relawan SAR DIY dan satu pasien di mobil ambulans sempat diteror oleh pelaku dan laju ambulans dihalangi oleh pelaku yang menggunakan motor.

Kondisi ambulans SAR DIY yang dirusak saat melintas di Piyungan, Bantul, Selasa (13/7/2021). (TRIBUNJOGJA/ Santo Ari)

Baca juga: Mahasiswa Hamil Tua Ditemukan Membusuk di Kos, Baru 3 Minggu Tinggal di TKP Ngaku Cari Kerjaan

Baca juga: Viral Ibu Melahirkan Sendirian di Halaman RS, Dinkes Bantah Biarkan Pasien karena Takut Covid

Dikutip TribunWow.com dari TribunJogja.com, pelaku diketahui memukulkan helm miliknya ke bagian belakang ambulans hingga mobil ambulans bagian belakang penyok dan kaca hampir pecah.

Pada saat kejadian, para relawan SAR DIY menggunakan mobil ambulans untuk mengantar pasien ke RSUD Prambanan.

Namun karena penuh, pasien kemudian diarahkan ke Puskesmas Berbah Sleman.

Di sana, pasien mendapat penanganan lalu disarankan untuk menjalani rawat jalan.

Seusai dari Puskesmas Berbah Sleman, ketika mobil ambulans relawan melewati Piyungan, di sana mereka bertemu pelaku.

"Setelah mendapatkan pelayanan di sana, kemudian kembali lewat Jalan Piyungan, di situlah terjadi perusakan," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Rabu (14/7/2021).

IZ yang saat itu berboncengan dengan A menghalangi jalan ambulans dengan cara berkendara secara zig-zag.

"Pelapor sempat memperingatkan pelaku, namun pelaku justru melakukan tindakan kekerasan, berupa perusakan ambulan relawan SAR DIY yang kebetulan pada saat itu membawa pasien Covid-19," ungkap AKBP Ihsan.

Setelah menerima serangan tersebut, relawan SAR DIY melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Pada hari yang sama pelaku diamankan, dan terungkap pelaku menghantamkan helmnya untuk merusak mobil ambulans relawan SAR DIY.

IZ selaku tersangka mengaku termakan hoaks yang beredar di media sosial (medsos).

Hoaks tersebut menarasikan ambulans yang banyak lalu lalang sebenarnya kosong dan digunakan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat.

Halaman
12