"Gara-gara Bang Hotman langsung IDI dan kawan-kawan dokter, teman sejawat langsung berinisiatif untuk mengadukan hal ini pada Kemenkominfo, terusin ke Kemenkes, sampai akhirnya ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," tuturnya.
Akhirnya, dr Lois pun mengakui kesalahannya yang telah mengeluarkan opini sembarangan tanpa bukti jelas.
Meski sudah dilaporkan, dr Lois akhirnya hanya diminta untuk meminta maaf dan tidak diproses secara hukum.
Baca juga: Sebar Hoaks soal Covid-19, dr Lois Akui Hanya Asal Ngomong, Akhirnya Tak Jadi Dipenjara
Baca juga: Kata Polisi soal Kejiwaan Dokter Lois yang Sebar Hoaks Covid: Penyidik Tahu yang Harus Dikerjakan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.08:
Alasan Dokter Lois Ditangkap Polisi
Lois Owien alias dr Lois menjadi sorotan seusai tampil di acara Hotman Paris Show dan memberikan pernyataan kontroversial terkait pandemi Covid-19.
Tak hanya menyatakan tidak percaya Covid, wanita yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga memberikan tudingan tak bertanggung jawab soal Covid-19.
Kini, dr Lois telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021).
Dirinya ditangkap karena menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.
Penangkapan dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (12/7/2021).
Berita hoaks yang disebarkan oleh dr Lois dinilai dapat memicu keonaran.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," papar Kombes Ahmad.
Kombes Ahmad menjelaskan, satu dari beberapa unggahan atau postingan dr Lois yang dipermasalahkan adalah saat dr Lois menyatakan pasien Covid-19 yang meninggal dipicu karena interaksi antar obat dan pemberian enam jenis obat.
Kombes Ahmad menambahkan, berita bohong tersebut disebar di tiga platform media sosial berbeda.