Dokter Lois Tak Percaya Covid

Sebar Hoaks soal Covid-19, dr Lois Akui Hanya Asal Ngomong, Akhirnya Tak Jadi Dipenjara

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

TRIBUNWOW.COM - Sempat viral selama beberapa hari, sosok Lois Owien alias dr. Lois akhirnya mengaku semua pernyataannya terkait Covid-19 yang kontroversial hanyalah asal ngomong tanpa dilandasi riset dan bukti pendukung.

Dokter Lois diketahui tidak percaya akan keberadaan Covid-19 dan menuding pasien Covid meninggal karena interaksi obat.

Setelah mengakui asal ngomong, dr. Lois diketahui tidak akan dipenjara oleh pihak kepolisian.

Lois Owien atau biasa dikenal dengan nama dr. Lois saat hadir di acara Hotman Paris Show, 8 Juli 2021. Pada saat itu, dr. Lois memberikan pernyataan kontroversial tak percaya keberadaan Covid-19. (Istimewa)

Baca juga: Kata Polisi soal Kejiwaan Dokter Lois yang Sebar Hoaks Covid: Penyidik Tahu yang Harus Dikerjakan

Baca juga: Bongkar Hoaks Covid Dokter Lois, dr Tirta Bantah Pasien Meninggal gara-gara Obat: 90 Persen Sembuh

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, sebelumnya dr. Lois diamankan pada Minggu (11/7/2021).

Kemudian kabar terbarunya, dr. Lois mengakui dia hanya asal ngomong soal teori-teorinya terkait Covid-19.

"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (13/7/2021).

"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum."

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," sambung Slamet.

Kepada polisi, dr. Lois berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap Slamet.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemenjaraan adalah upaya terakhir, maka dari itu akan dilakukan cara lain seperti upaya preventif.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," kata Slamet.

Dokter Tirta Bongkar Hoaks dari dr. Lois

Sementara itu, lewat akun Instagram, influencer sekaligus tenaga kesehatan dr Tirta Mandira Hudhi mematahkan sejumlah hoaks yang disebar oleh Lois Owien alias dr Lois.

Halaman
123