TRIBUNWOW.COM - Total delapan pelaku telah diamankan buntut dari viral kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian yang terjadi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.
Mirisnya, dua dari delapan pelaku adalah perempuan.
Korban yakni Aiptu Suwardi kala itu dikeroyok lantaran para pelaku tak terima aksi balap liar mereka dibubarkan paksa.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Marahi Paspampres, Polri: Tidak Boleh Bersikap seperti Itu
Baca juga: Anies Baswedan Pecat 8 Petugas Dishub DKI Jakarta yang Nongkrong saat PPKM Darurat hingga Viral
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, para pelaku diketahui merupakan anggota dari geng motor 420 Garage.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kondisi Aiptu Suwardi terus membaik setelah mendapat perawatan.
Namun Aiptu Suwardi sampai saat ini masih belum bisa bertugas kembali.
"Sudah dicek, ada memar di beberapa bagian dan kepala masih pusing, sehingga perlu istirahat cukup. Yang bersangkutan usianya senior, sebentar lagi pensiun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (9/7/2021).
Kesehariannya, Aiptu Suwardi diketahui berdinas di Polsek Cilandak.
3 dari 8 pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).
Dua nama terakhir merupakan perempuan.
Para pelaku yang menjadi tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Korban Ditendangi dan Dimaki-maki
Sebelumnya, kejadian pengeroyokan terekam melalui video amatir hingga viral di berbagai media sosial.
Dilansir TribunWow.com, insiden tersebut diketahui terjadi Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.