"Kenapa aturannya dilanggar? Mereka ikut aturan perusahaan kan, perusahaannya nyuruh masuk?," tanya Anies.
Staf tersebut mengatakan bahwa kantornya memang meminta sebagian karyawan tetap masuk ke kantor.
Namun, sesuai peraturan PPKM, perusahaan berdalih bahwa mereka hanya memasukkan 25 persen karyawannya saja.
Kendati demikian, hal itu tidak menyurutkan kegeraman orang nomor satu di Jakarta tersebut.
"Setiap hari kita nguburin orang Pak, Bapak ambil tanggung jawab," ujar Anies Baswedan.
"Semua buntung Pak, enggak ada yang untung," tambahnya.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta
Anies semakin marah saat mendapati ibu hamil yang masih diwajibkan bekerja dari kantor.
Ia pun meluapkan kemarahannya dan mengancam akan menutup sementara kantor tersebut sampai PPKM Darurat selesai 20 Juli 2021 mendatang.
"Jangan seperti begini, apalagi ibu hamil masuk," ujar Anies Baswedan.
"Ibu hamil kalau kena Covid mau melahirkan, paling susah."
"Pagi ini saya mendapat laporan satu ibu hamil meninggal karena Covid," tambahnya.
"Kita ini mau nyelametin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois."
Selain memarahi pejabat kantor tersebut, Anies juga meminta perusahaan memulangkan para karyawan.
Untuk sementara, kata Anies, kantor tersebut harus ditutup demi menyukseskan PPKM Darurat.
"Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan diproses," lanjutnya.
"Katakan pada semua, pulang. Taati aturan, mengerti?" (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Geram Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat: Bukan Soal Aturan, Ini Soal Nyawa, dan Dapati Wanita Hamil Belum WFH, Begini Geramnya Anies Baswedan Tegur HRD yang Langgar PPKM Darurat