Terpenting, Rzky Aditya siap menjalani persidangan sesuai gugatan dari wanita berinsial W itu.
Hendrawan Halim tak mau membeberkan materi hukum pada kasus Rezky Aditya sebelum persidangan.
Faktanya kan ada yang menuntut pada klien kita, cuma sekarang ini sudah mengajukan gugatan," ujar Hendrawan Halim.
"Kita tinggal tunggu saja di pengadilan, saya enggak mau mendahului untuk bicara materi hukumnya," imbuhnya.
"Tapi memang kita tidak mau terlalu merespons yang ada, karena pada akhirnya kita mesti ngikutin proses persidangan saja nanti," tandasnya.
Baca juga: Sosok Wanita Inisial W yang Akui Punya Anak dari Rezky Aditya, Pengacara Coba Tutupi Nama Asli
Hendrawan Halim mengakui bahwa Rezky Aditya sempat menjalin kerja sama dengan wanita tersebut.
Sedangkan untuk hubungan Rezky Aditya dengan wanita bernisial W, Hendrawan Halim tak mengetahui secara pasti.
"Memang betul tahun 2012 ketemu dalam rangka jual beli rumah," ucap Hendrawan Halim.
"Tapi kalau masalah kedekatan, hubungan, kita enggak tahu persis bagaimana," imbuhnya.
Hendrawan Halim meminta pihak wanita berinisial W mampu membuktikan kebenaran atas tudingan pada Rezky Aditya di meja hijau.
"Maka justru itu nanti fakta-fakta bukti yang ada pihak sana yang harus membuktikan," ujar Hendrawan Halim.
(TribunWow.com/Krisna/khis)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Lampung dengan judul Rezky Aditya Digugat Wenny Ariani soal Rumah hingga Uang Rp 17,5 Milliar