Cerita Selebriti

Sosok W Dikabarkan Gugat Rezky Aditya Rp 17,5 Miliar, Kuasa Hukum: Tujuan Pengakuan dan Tes DNA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rezky Aditya. Sosok W dikabarkan juga menggugat Rizky Aditya perihal kerugian materil dan imateril. Akan tetapi, kuasa hukum W tidak berfokus pada itu.

"Sudah dong, kalau masalah gugatan kan kita harus koordinasi dengan klien, klien juga harus mengetahui apa yang sudah kita isi,"

Ferry menambahkan, bahwa pihaknya kini berfokus pada pengakuan dan tes DNA, bukan gugatan materiil dan imateriil.

"Dan kalau soal pemberitaan ini dia juga sudah tau, ga ada masalah, fokus kita bukan disitu, tapi justru yang diangkat adalah permasalahan itu," kata dia.

"Jadi kalau menurut saya jangan mengarahkan ke material dan imaterial lah, karena tujuan kita adalah di pengakuan dan tes DNA."

Dilansir dari Tribun Lampung pada Minggu (4/7/2021), berikut isi gugatan W yang menyinggung soal materiil dan imateriil.

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten," bunyi gugatan itu.

Dan1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE."

"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

dan B. Kerugian Immateriil sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)."

Lihat videonya mulai dari menit awal: 

Tanggapan Pihak Rezky Aditya

Kuasa hukum rezky Aditya, Hendrawan Halim tak mau menanggapi masalah Rezky Aditya terlalu jauh.

Pasalnya, masalah yang menimpa Rezky Aditya sensitif karena menyangkut anak di bawah umur.

"Kita enggak mau menanggapi yang terlalu detail karena ini masalah sensitif," ujar Hendrawan Halim.

"Berhubungan dengan anak di bawah umur, dan belum tentu iya atau tidaknya," imbuhnya.

Halaman
123