"Tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Gustav.
"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.
2. Direncanakan sejak Februari 2021
Sebelum menghabisi nyawa korban, MM dan VLH telah terlebih dulu berkomunikasi.
“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik," ujar Gustav, dikutip dari TribunPapua.com, Senin (5/7/2021).
Pembunuhan tersebut bahkan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Istri Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Bule Selingkuhannya Jadi Eksekutor
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 346 Tayang Malam Ini Senin 5 Juli: Aldebaran Punya Bukti Pembunuhan
Menurut Gustav, keduanya sepakat membuat skenatio kematian Acik seolah-olah karena dibunuh perampok.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” jelas Gustav.
“VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku."
Lebih lanjut, VLH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
VLH dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara itu, MM terancam hukuman seumur hidup.
3. Selingkuh 2 Tahun
Pelaku merupakan selingkuhan istri korban, VLH.
Hubungan terlarang pelaku dan VLH bahkan sudah berlangsung selama dua tahun.