Virus Corona

Kabar Baik, Luhut Umumkan Pemerintah akan Kirim Bansos Lagi: Jangan sampai Rakyat Menderita

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021) menyampaikan rincian aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta

Simak videonya:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat "

Berita lain terkait PPKM