Virus Corona

Kabar Baik, Luhut Umumkan Pemerintah akan Kirim Bansos Lagi: Jangan sampai Rakyat Menderita

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021) menyampaikan rincian aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

TRIBUNWOW.COM - Kabar baik datang dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Luhut menyampaikan, pemerintah nantinya akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). Bantuan tahap dua yang pencairannya bulan Juni ini diberikan kepada 69.011 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Bandung terdampak Covid-19 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Terbaru, ilustrasi antrean warga untuk menerima bantuan sosial (bansos). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 sampai 20 Juli 2021, Jokowi: Tetap Tenang, Waspada

Baca juga: Melihat Isi Ruang ICU RS UI Penuh Pasien Covid, Nakes: Bahasa Kasarnya Kita Milih-milih Nyawa

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Luhut menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat bukan hanya dibuat untuk menangani Covid, tapi juga untuk membantu para masyarakat yang kurang mampu agar tidak terus-terusan kesusahan.

"Tapi juga penanganan khususnya rakyat yang bawah, marjinal, itu supaya mereka penderitaannya jangan bertambah-tambah," ujar dia.

"Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan."

Luhut mengakui, pemerintah tidak mengira akan ada lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi.

"Banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid ini," kata dia.

"Ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," imbuhnya.

Luhut menambahkan, berdasarkan komunikasi antara Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Gubernur Bank Indonesia (BI), telah disepakati bansos akan kembali disalurkan.

"Tadi kami sepakat bansos akan digulirkan lagi," ungkapnya.

Masjid hingga Mal Sementara Ditutup

Berikut ini adalah rincian aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021).

Dalam aturan tersebut, tempat ibadah seperti masjid hingga gereja akan ditutup lagi untuk sementara.

Halaman
123