TRIBUNWOW.COM - Warga kampung di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat, dihebohkan dengan penggerebekan pasangan selingkuh, Rabu (16/6/2021).
Dilansir TribunWow.com, penggerebekan itu dilakukan di rumah seorang wanita bersuami berusia 40 tahun berinisial S.
Selain sudah memiliki suami, wanita tersebut juga memiliki tiga anak.
Ia diduga telah berselingkuh dan berbuat mesum dengan pria berinisial H (35).
Perangkat desa setempat, Kartim, menyebut wanita tersebut berselingkuh dengan pria yang lebih muda.
Sebelum menggerebek rumah tersebut, warga sudah berkumpul dan mengepung lokasi perselingkuhan.
Baca juga: Fakta Terbaru Kades yang Kepergok Berselingkuh, Terjerat Narkoba hingga Cinta Segi Empat
Baca juga: Melaney Ricardo Tanya Kemungkinan Pernah Selingkuh dari Kalina, Vicky Prasetyo: Dia Tahu Kok
Saat itu, H sempat berusaha kabur namun digagalkan warga.
Menurut Kartim, penggerebekan itu dilakukan karena warga sudah resah melihat perselingkuhan H dan S.
Kartim mengatakan penggerebekan tersebut berlangsung sekira pukul 02.30 WIB.
"Saat Penangkapan di rumah wanita beranak tiga itu, H sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah," jelas Kartim, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (17/6/2021).
"Namun alhamdulilah, bisa tertangkap oleh pemuda."
Kartim melanjutkan, selama ini H memang kerap membuat warga resah.
Sebelum perselingkuhan ini terbongkar, H disebutnya juga pernah tersandung kasus narkoba.
Bahkan, saat itu H nyaris diamuk massa.
Baca juga: Digerebek saat Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Kades Ini Ngaku Sudah Puluhan Kali Berzina
Baca juga: 30 Kali Tiduri Selingkuhan, Oknum Kades Dinikahkan Siri dengan Istri Orang, Begini Nasib Istri Sah
"H nyaris dihakimi pemuda, karena dianggap sudah merusak generasi pemuda di Maruyungsari," ucapnya.