TRIBUNWOW.COM - Penggerebekan oknum kepala desa yang tengah berselingkuh membuat heboh warga Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Penggerebekan ini dilakukan oleh suami sah si wanita, bersama warga lainnya.
Kepala desa berinisial Sb (40) pun sempat bersembunyi di plafon rumah saat penggerebekan dilakukan.
Baca juga: 3 Jam Buntuti Sejoli Mesum, Mantan Napi Curi Kesempatan Cabuli sang Wanita seusai Gerebek Korban
Setelah tertangkap, oknum kades tersebut mengaku sudah puluhan kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan si wanita.
Melansir dari TribunJatim.com, perselingkuhan itu terbongkar saat Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan atas laporan suami si wanita, A.
"Saat penggerebakan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu terkunci," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (14/6/2021).
Saat berhasil masuk, pelaku tidak ada dan hanya ditemukan si wanita berinisial RI (30).
Petugas kemudian melakukan pencarian di semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur, dapur hingga kamar mandi.
Baru kemudian Sb ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah. Sang kades pun diminta untuk turun.
Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut, meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.
Mengutip dari Surya.co.id, Modin Desa, K menikahkan siri Sb dengan RI lantaran keduanya kerap berada di satu rumah.
"Katanya (Modin) tidak ingin menambah dosa karena zina," kata penyidik.
Nikah siri tersebut berlangsung damai tanpa keributan.
Pasalnya, istri Sb memilih pulang ke kampung halamannya karena tak kuat menghadapi ulah suami yang main serong dengan RI.
Meski pasangan selingkuh itu telah menikah siri, namun suami RI yang masih terikat pernikahan resmi melaporkan istrinya dan Sb atas dugaan perzinahan.