Terkini Daerah

Pengakuan Pria yang Bunuh Driver Ojol di Flyover Brebes lalu Mayatnya Dibakar: Belajar dari YouTube

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob dan Reskrim Polsek Kersana Brebes meringkus pelaku begal sadis dari kediamannya di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes, Jumat (11/6/2021).

Diketahui Gatot melancarkan aksinya sendiri dan saat ini dia ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

"Sementara pelaku tunggal. Tapi nanti kita kembangkan lagi. Saat penangkapan, baru tadi dibawa ke kantor jadi pemeriksaan belum mendalam. Untuk sementara motifnya untuk menguasai barang milik korban," kata Gatot di kantornya, Jumat malam.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jateng pada Jumat (11/6/2021) akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Krisna) 

Baca berita lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering dan Tribun Jateng dengan judul Ahmad Pembegal dan Pembunuh Driver Ojol di Brebes Ditangkap: Dibakar Sama Dedaunan Kering