"Dan saya pikir DPR janganlah, Anda itu wakil rakyat jangan jadi dewan penyengsara rakyat."
"Karena ini saya takutnya bahwa DPR akan mengetuk ini padahal ini tidak perlu perubahan undang-undang."
"Itu hanya cara pemerintah menjadikan DPR sebagai bemper kepada rakyat," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-2.03:
Komentar KSPI
Munculnya wacana pemungutan pajak di berbagai sektor seperti sembako hingga pendidikan menuai kontroversi.
Satu di antaranya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengecam keras rencana pemerintah khususnya Menteri Keuangan tersebut.
Diketahui pemerintah berencana akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan memberlakukan tax amnesty jilid II.
Baca juga: Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak Buat Masyarakat Teringat Gayus Tambunan, Pengamat: Modusnya Beda
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, memungut pajak sembako sama saja dengan sifat penjajah yang menyengsarakan rakyat kecil.
“Kami mengecam keras rencana untuk memberlakukan tax amnesty dan menaikkan PPN sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).
Menurut Said Iqbal, sangat tidak adil jika orang kaya diberi relaksasi pajak. Termasuk produsen mobil untuk beberapa jenis tertentu diberi Pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0%.
Tetapi untuk rakyat kecil, menurutnya sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak.
“Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. Penjajah!” tegas Said Iqbal.
Dia menegaskan, jika rencana menaikkan PPN sembako ini tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan.
Baca juga: Sri Mulyani Pecat Pejabat Ditjen Pajak yang Diduga Terima Suap Puluhan Miliar: Ini Pengkhianatan
Baik secara aksi di jalanan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.