TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan adanya dugaan tindak pidana suap terhadap seorang pejabat Ditjen Pajak yang belum diungkap namanya.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pejabat Ditjen Pajak yang terlibat suap senilai puluhan miliar.
Mulanya Sri Mulyani memastikan pegawai yang disebut terlibat kasus telah diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error
Selanjutnya pegawai tersebut akan diproses oleh KPK.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, pegawai ini juga telah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," ungkap menteri yang kerap disapa Ani tersebut.
Ia berharap dengan adanya kasus ini tidak akan mencoreng nama baik Ditjen Pajak.
"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah
Jika melalui pemeriksaan dugaan itu terbukti, Sri Mulyani menganggap pejabat yang terlibat sebagai pengkhiatan.
Pasalnya saat ini negara tengah berupaya mendapatkan kembali pemasukan, termasuk yang utama adalah dari pajak.
"Apabila ini terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak bagi Kementerian Keuangan yang tengah fokus terus mengumpulkan penerimaan negara," tegas Sri Mulyani.
"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," lanjutnya.
Ditambah lagi, Sri Mulyani mengingatkan, kondisi ekonomi tengah terpuruk dalam menangani pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi di mana kita sedang mengalami Covid-19, yang jelas kita membutuhkan dan menjaga pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan," jelasnya.