Terkini Daerah

8 Fakta Kasus Pemuda Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Motif Dendam karena Dipecat hingga Ngaku Puas

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN - Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) diamankan di Polresta Barelang Batam.

Setelah orangtua dari bosnya tewas di tangannya, Syamsul Arifin berharap mantan Bosnya tersebut merasakan penderitaan yang dalam.

"Saya pilih bunuh orangtuanya agar dia rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita," sebutnya menerangkan.

8. Pelaku Mengaku Puas

Merasa rencana pembunuhannya berhasil, Arifin mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut.

Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil.

"Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Setiawan Koe)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul DERETAN Fakta Pembunuhan Qui Hong di Perumahan Everfresh, Pelaku : Saya Puas Setelah Bunuh Dia