"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ucap Reni.
Korban sudah enam tahun menikah siri dengan pelaku.
Seusai menikah, korban dibawa pindah dari Mesuji, Lampung, ke Banyuasin.
Korban mengatakan, pelaku tak pernah berbuat kasar padanya di awal pernikahan.
Namun, sikap pelaku berubah akhir-akhir ini.
Korban menyebut pelaku kerap menganiayanya tanpa alasan yang jelas.
Puncaknya pada Kamis (3/6/2021), pelaku juga melakukan kekerasan di bagian intim korban.
Tak hanya itu, rambut korban juga dibotaki pelaku.
"Saya disulut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi dan dipaksa minum (maaf) air kencingnya," jelasnya.
Tak kuat menahan sikap kasar sang suami, korban lantas melaporkan pelaku ke polisi.
"Sakit hati saya rasanya pak. Diperlakukan seperti itu." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Sripoku.com dengan judul 'Tembak Mati Saya' Jika Bohong, Suami di Banyuasin Bela Diri dari Tudingan Siksa Istri, dan TribunSumsel.com dengan judul Delapan Jam Disiksa Sumai Sampai Nyaris Dibakar, Istri di Banyuasin Trauma Berat
Baca artikel lain terkait kasus penganiayaan