Sebelum lapor polisi, korban juga sudah berkali-kali dianiaya pelaku.
Korban pun mengalami trauma berat akibat perbuatan sang suami.
Kasatreskrim Polres Banyuasin, Ikang Adi Putra menyebut, korban juga pernah disiram minyak tanah.
"Dari pendekatan yang kami lakukan dan mengajak korban bercerita, bila korban ini sudah sempat di siram pakai minyak tanah," jelas Ikang, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (5/6/2021).
"Tak hanya disiram minyak tanah, leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirinya."
Dari pengakuan korban, kata Ikang, pelaku juga sempat menelanjangi sang istri dan akan dibakar.
Penganiayaan itu tak henti dilakukan dari pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
"Korban juga sempat ditelanjangi pelaku. Saat itulah, korban disiram pakai minyak tanah dan akan bakar."
"Dalam posisi tertekan itulah, korban yang terus dipaksa mengaku berselingkuh akhirnya mengaku. Karena, menurut korban, ia sudah tidak tahan lagi terlebih sudah disiram minyak tanah."
Pelaku sempat berhenti menyiksa korban sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban meminta izin ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Kesempatan itu digunakan korban untuk kabur minta tolong warga sekitar.
Baca juga: Hampir 8 jam Dianiaya, Wanita Asal Banyuasin Disulut Rokok hingga Nyaris Dibakar Suami
Pengakuan Korban
Di hadapan polisi, korban mengaku dianiaya setelah suaminya cemburu buta.
Korban menyebut penganiayaan ini sudah sering dialaminya.