Terkini Daerah

Ini Alasan MDS Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD: Saya Agak Trauma dan Kemarin Itu Spontan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MDS, tersangka penodong pedang di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (27/5/2021).

"Saya mitra polisi, saya malu sekali sama polisi. Saya harusnya bisa mencontohkan," ujar MDS, Kamis (27/5/2021).

"Tapi sekarang saya jadi pelaku, saya menyesal dan mohon maaf sekali pada semua pihak yang merasa dirugikan," sambungnya.

MDS turut meminta maaf kepada kurir dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kepada pihak kurir yang djrugikan sayaa minta maaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini lagi," ungkap MDS.

Pada saat meminta maaf, nampak air mata MDS menetes.

Dirinya menegaskan tak pernah punya niat untuk menyakiti sang kurir.

"Saya hanya sekadar menakut nakuti karena saya tidak punya nyali untuk menyakiti orang lain. Dan tidak pernah saya menyakiti orang lain apalagi melukai dengan senjata tajam," ujarnya.

Akibat aksinya tersebut, MDS terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Ia dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca juga: Viral Pembeli Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD, Warga Curiga Pelaku Mabuk: Bau Anggur

Ternyata Ini Isi Paket Pelaku

MDS diketahui mengamuk lantaran paket yang ia buka ternyata bukan berisi jam tangan seperti yang ia pesan.

Fakta tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (27/5/2021).

Kompol Jun menyampaikan, pelaku diketahui memesan barang pada 23 Mei kemarin dan diantar oleh kurir ke rumah pada 25 Mei.

Baca juga: Viral Ancam Kurir COD Pakai Pedang, Pelaku Ternyata Emosi Kena Tipu Belanja Online di Facebook

pelaku kemudian langsung membayar tunai lewat sistem COD kepada sang kurir.

Tetapi begitu dibuka, paket yang diterima oleh pelaku tak sesuai dengan apa yang dipesan.

Halaman
123