TRIBUNWOW.COM - Bermula dari menerima paket berisi kardus kosong, MDS (43) tak kuasa menahan emosinya dan mengancam kurir memakai pedang meminta uangnya dikembalikan seusai bertransaksi secara cash on delivery (COD).
Kejadian pengancaman atau penodongan itu diketahui terjadi di rumah pelaku di Kampung Parung Beunying, Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.
Kini berstatus tersangka, MDS mengaku menyesal dan melakukan aksi pengancaman akibat rasa trauma yang ia miliki.
Baca juga: Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD, Pelaku Ternyata Anggota Mitra Polisi: Saya Malu Sekali
Dikutip dari TribunJakarta.com, hal itu disampaikan oleh MDS saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/5/2021).
MDS bercerita, dirinya sudah tertipu dua kali sebelum mengancam kurir pakai katana.
Ia bercerita, dirinya pernah mengurus penipuan jual beli online sesuai prosedur yang berlaku namun ia sebut selalu gagal.
"Sudah boleh dibilang saya sudah ratusan kali dan udah pernah dua kali ketipu," ujar MDS.
"Makanya saya sedikit trauma dan saya minta uang itu dikembalikan langsung oleh kurir, enggak melewati proses. Karena kalau lewati proses itu enggak pernah deal," sambungnya.
MDS mengatakan dirinya hanya spontan mengancam sang kurir pada saat itu.
"Makanya saya agak trauma dan kemarin itu spontan aja. Saya tidak ada maksud menyakiti, karena saya tidak punya nyali untuk menyakiti orang. Saya cuma mau menakut nakuti agar uang saya kembali. Karena memang uang saya minim sekali," jelas MDS.
Terkait hal ini, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida menyatakan akan mengusut pihak yang menjual barang ke pelaku atau seller.
"Nanti akan dilidik, asal usul barang itu, dan juga saksi kurir tadi kurir Si Cepat itu sudah diperiksa," ujar Jun, Kamis (27/5/2021).
"Yang diperiksa, korban (kurir), kemudian saksi ya, kemudian pelaku (MDS)," pungkas Jun.
Pada konferensi pers tersebut, pelaku juga mengaku malu.
Ia merasa malu karena dirinya sebagai anggota dari organisasi Mitra Polri yakni Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Polsek Parung, seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.