Viral Medsos

Fakta Viral Harga Tak Wajar untuk Seporsi Pecel Lele di Malioboro, Ini Kata Pedagang dan Pemkot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video wisatawan yang komplain dengan harga pecel lele di Malioboro, Yogyakarta.

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video wisatawan mengaku membayar mahal untuk seporsi pecel lele di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.

Wisatawan tersebut harus membayar Rp 37.000 untuk satu porsi pecel lele.

Jika dirinci wisatawan yang ada di video itu membayar Rp 20.000 untuk lele, Rp 7.000 untuk nasi putih, dan Rp 10.000 untuk lalapan.

Baca juga: Viral Ancam Kurir COD Pakai Pedang, Pelaku Ternyata Emosi Kena Tipu Belanja Online di Facebook

Menanggapi video viral itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta langsung melakukan penyisiran di kawasan Malioboro.

Dikutip dari Tribun Jogja, Pemkot Yogyakarta sejauh ini belum menemukan indikasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro yang melakukan tindakan 'nuthuk' atau menaikkan harga di luar batas kewajaran kepada wisatawan, maupun pengunjung.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, jajaran Jogoboro sudah bergerak menemui seluruh pedagang dan pimpinan komunitas di sepanjang Malioboro.

"Tidak ada, hal itu juga sudah ada kesepakatan dengan para pedagang dan komunitas beberapa minggu lalu. Kita sudah ketemu dan menyatakan semua selalu menyajikan harga yang wajar," ungkapnya, Rabu (26/5/2021).

"Sejak awal, Pemkot sudah mendeklarasikan, bahwa yang melanggar dilarang berjualan di situ, ya. Jadi, kami sejauh ini belum menemukannya," tambah Heroe.

Baca juga: Fakta Viral Video Oknum TNI Pukul Petugas SPBU di Sikka, Berawal saat Ditegur karena Tak Mau Antre

Ia pun meyakini, meski selama libur lebaran silam kondisi Malioboro tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, para PKL dan komunitas tidak akan melakukan hal tersebut.

Sebab, mereka sadar, jika sekali saja dijumpai perilaku 'nuthuk', maka yang tercoreng adalah Malioboro.

"Saat ini kami masih mencari, jika kemungkinan terjadi di sirip-sirip jalan Malioboro. Kalau sampai ketemu, tentu kita berikan sanksi tegas, tidak boleh berdagang lagi di kawasan Malioboro," ucap Wakil Wali Kota Yogya.

Lebih lanjut, Heroe mengungkapkan, usai lebaran kemarin, UPT Cagar Budaya bersama pimpinan komunitas juga sudah melakukan sidak terhadap pedagang.

Di samping terkait protokol kesehatan, pihaknya juga hendak memastikan semua pedagang mencantumkan harga wajar.

"Waktu itu, semua pedagang sudah mencantumkan harga yang wajar. Sebab, itu persyaratan mutlak untuk bisa berjualan di Malioboro," cetusnya.

Kata Pedagang

Halaman
12