TRIBUNWOW.COM - Mantan Pimpinan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) menceritakan bagaimana dirinya diperlakukan ketika ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Rizieq mengaku, selama satu bulan awal ditahan, dirinya diisolasi sendirian dan tidak bisa dikunjungi oleh siapapun.
Pengakuan itu dibacakan oleh Rizieq dalam sesi pembacaan pledoi miliknya dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kamis (19/5/2021) yang ditayangkan online di YouTube Kompastv.
Baca juga: Baca Pledoi, Rizieq Shihab Sindir Mayjen Dudung soal Baliho: Mungkin Pangdam Jaya Tidak Punya Nyali
Seperti yang diketahui, Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) karena ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq bercerita, 1 bulan awal ditahan, dirinya diisolasi sendirian di dalam selnya.
"Saya diisolasi total sendirian di dalam sel," kata Rizieq.
Ia bercerita, sel miliknya digembok selama 24 jam terus menerus.
"Tidak boleh dibesuk keluarga, dan tidak boleh dijenguk tim dokter pribadi saya dari tim MER-C," ungkap Rizieq.
Rizieq juga bercerita, dirinya tidak boleh ditengok sesama tahanan yang terletak di sebelahnya.
"Bahkan petugas polisi jaga pun dilarang menyapa saya," kata Rizieq.
Menurut pengakuan Rizieq, satu-satunya dirinya keluar hanya saat waktu menunaikan ibadah salat Jumat.
"Saat salat Jumat saja saya boleh keluar dari sel, dikawal untuk ikut salat Jumat bersama tahanan lain," ungkap Rizieq.
"Kasus saya hanya soal pelanggaran prokes tapi diperlakukan seperti tahanan teroris," kata dia.
Jangan Berhenti Berjuang
Sebelumnya diberitakan, Rizieq sempat memberikan pesan sebelum ia ditahan.