Habib Rizieq Shihab

Pernyataan Refly Harun saat Jadi Saksi Ahli Persidangan Rizieq Shihab: Untuk Apa Kita Sanksi Pidana 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Hukum tata negara Refly Harun dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kubu Muhammad Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?," ujar Rizieq.

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!"

Pernyataan serupa disampaikan Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Menurutnya, pertanyaan Rizieq masih bersifat normal dan tidak berupaya menggiring saksi.

"Majelis hakim melihat dari tadi, saya bertanya santai, saya tidak menekan, tiba tiba ada potongan (pernyataan keberatan dari saksi)," sambung Rizieq. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Refly Harun sebut Surat Edaran Bukan jadi Dasar untuk Pelanggar Ditindak Pidana, dan Rizieq Shihab Murka, Berdiri dan Tunjuk Jaksa Karena Dituduh Menggiring Saksi dalam Persidangan