TRIBUNWOW.COM - YouTuber Jozeph Paul Zhang akan segera masuk ke daftar red notice dan diburu Interpol.
Dilansir TribunWow.com, dikabarkan pria yang mengaku sebagai nabi tersebut tinggal di Bremen, Jerman saat ini.
Hal itu diungkapkan imam masjid Frankfurt, Jerman, Tito Prabowo, dalam tayangan iNews, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Respons Haikal Hassan saat Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26: Jangan Terpancing Tetaplah Bersaudara
Diketahui Jozeph Paul Zhang itu kini diburu karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Walaupun begitu, pengakuan Jozeph sebagai nabi belum tentu dapat disebut sebagai pelanggaran hukum di Jerman, bahkan bukan tidak mungkin ia dapat mengajukan suaka hukum.
"Dari hasil komunikasi kami, perbuatan tersebut memang bukan perbuatan yang melanggar hukum di Jerman karena di sini ada kebebasan berpendapat," jelas Tito Prabowo.
Walaupun begitu Indonesia sudah bekerja sama dengan Interpol untuk segera menerbitkan red notice agar Jozeph dapat segera ditangkap.
Dengan begitu, pemerintah Jerman tidak dapat ikut campur dalam urusan hukum internasional.
"Namun demikian, karena sekarang sudah dilimpahkan ke Interpol, maka dari pemerintah Jerman juga itu sudah menjadi domainnya Interpol," jelas Tito.
"Nanti pihak pemerintah Jerman juga tidak bisa campur tangan karena itu sudah ditentukan oleh pihak Interpol," lanjutnya.
"Selebihnya mungkin kita serahkan kepada pihak berwenang supaya kita serahkan sesuai aturan yang berlaku," tambah dia.
Baca juga: Sosok Husin Alwi Shihab yang Laporkan YouTuber Jozeph Paul Zhang, Pernah Kasuskan Haikal Hassan
Diketahui Jerman sebenarnya mengakomodasi kasus penistaan agama.
Walaupun begitu, hukum ini sudah lama tidak digunakan.
Tito membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan hal yang lebih penting di Jerman adalah hukum kebebasan berpendapat.