Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komnas PA adalah meminta kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan menahan pelaku.
"Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," tegas Arist. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Korban Pendeta Cabul di Medan Bertambah, Total Ada 7 Siswi SD yang Dirudapaksa di Sekolah, Seorang Oknum Pendeta di Medan Rudapaksa Siswi SD, Korbannya Melapor ke Polda Sumut dan BREAKING NEWS Raba Dada Murid saat Sekolah, Oknum Kepsek SD di Medan Selayang Dilaporkan ke Polisi.
Baca berita terkait kasus pencabulan lainnya