Ketika ditanya, seorang guru di sekolah tersebut mengaku sudah mengetahui isu pencabulan itu.
Namun pihak guru belum mendapat keterangan pasti.
"Kami sudah dengar-dengar juga sih, isunya sudah ramai. Tapi enggak tahu pasti bener apa enggak," ungkap seorang guru.
Saat ditanya tentang keberadaan BS, guru tersebut menyebut tidak ada di sekolah.
"Tidak ada di tempat," jawab dia.
Baca juga: Berkedok Guru Ngaji yang Ingin Lakukan Rukiah, Seorang Petani Cabuli Bocah 5 Tahun
Modus Pelaku
Diketahui pencabulan dan rudapaksa itu dilakukan BS di ruang kerja kepala sekolah.
Saat pelajaran Agama, pelaku memanggil korban ke ruang kerjanya.
Setelah itu ia menutup mata korban dengan alasan hendak mengajari menari.
Namun BS justru menyentuh korban.
Ia juga memaksa mendudukkan korban di pangkuannya hingga akhirnya terjadi rudapaksa.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut profesi pelaku tersebut dikonfirmasi pihak keluarga korban.
"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," ungkap Arist.
Terungkap kemudian pelaku bermodus menggunakan ayat-ayat suci untuk membujuk korbannya.
"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," jelas Arist.