Terkini Daerah

Muncikari di Blitar Ngangsur HP untuk Iming-imingi PSK yang Masih Pelajar SMA

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).

Muncikari juga menawarkan opsi tempat bagi pelanggannya.

"Pembayarannya Rp300 ribu. Transaksi menggunakan WA," ungkap Yudhi.

"Bisa datang ke tempat kos-kosan atau di hotel atau di rumah si pelanggan," lanjutnya.

Yudhi menyebut ada enam pelajar SMA yang menjadi korban prostitusi tersebut, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum diketahui.

Tuding Anak-anak yang Paksa Jual Diri demi Beli HP

BY ditangkap di tempat indekosnya di kawasan Sananwetan, Blitar.

BY enggan mengungkap jumlah anak-anak yang dijajakannya tersebut, seperti yang tampak saat rilis kasus yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jatim, Rabu (7/4/2021).

Ia menyebut baru satu tahun menjalankan bisnis kotor ini.

Anak-anak yang ikut dengannya diiming-imingi uang dan ponsel.

Ilustrasi prostitusi online. Wanita asal Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial BY (40) ditangkap atas kasus prostitusi online terhadap anak di bawah umur. (Istimewa/ Tribunnewsbogor.com)

Baca juga: Kata Polisi soal 11 Wanita Belia yang Terlibat Prostitusi di Kendari, Paling Tua Usia 19 Tahun

Walaupun begitu, BY mengaku dipaksa anak-anak SMA tersebut agar mau menjual mereka ke pelanggan.

"Kalau dia enggak maksa dibelikan HP saya tidak menjalankan (prostitusi). Bukannya saya yang harus memaksa dia, tidak," kata BY sambil menundukkan kepala.

Muncikari itu mengaku anak-anak SMA tersebut yang mendatangi dirinya.

Ia menyebut bahkan mereka yang memaksa agar dijual ke pelanggan.

"Iya (mereka yang minta tolong). Kalau tidak, saya tidak (menjajakan mereka). Saya jualan online baju, HP, sama alat salon," jelas BY.

"Saya 'kan buka salon di situ, sama (jual) daster begitu. Dia sendiri yang datang, bukan saya yang mencari," tegasnya.

"Saya sudah bilang sebenarnya tidak mau," tambah sang muncikari.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait kasus prostitusi online lainnya