TRIBUNWOW.COM - Wanita asal Kanigoro, Blitar berinisial BY (40) ditangkap karena menjadi muncikari bagi prostitusi online dengan korban para pelajar SMA.
Dilansir TribunWow.com, BY melancarkan bisnis prostitusinya dengan memberi iming-iming uang serta ponsel agar para pelajar tersebut mau dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
BY menjajakan jasa para pelajar itu dengan tarif Rp300 ribu.
Baca juga: Potret Kamar Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Punya Fasilitas Lengkap
Kemudian Rp200 ribu diberikannya untuk anak-anak dan Rp100 ribu diambil sebagai bagiannya.
Kejadian itu dikonfirmasi Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat rilis kasus, Rabu (7/4/2021).
Awalnya BY menawarkan anak-anak remaja itu menjadi pemandu lagu karaoke.
Ia lalu membeli barang-barang seperti ponsel dan baju dengan cara mengangsur.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi, dikutip dari Surya.co.id.
Saat penggerebekan ditemukan beberapa orang yang bersangkutan, yakni pelanggan, muncikari, dan korban prostitusi yang masih di bawah umur.
"Ada sepasang laki-laki, kemudian ada muncikarinya, seorang wanita, dan ada empat orang anak," kata Yudhi, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Tribun Jatim.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalangan ABK, Muncikari Masih Berusia 18 Tahun
Ditemukan pula sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Yudhi membenarkan pihak muncikari mengiming-imingi para pelajar dengan uang agar mau mengikuti bisnis prostitusinya.
"Modusnya memang kalau kita melihat ada beberapa kasus prostitusi berkaitan dengan anak di bawah umur ini, salah satunya memberikan iming-iming," jelas Yudhi.
"Berkaitan dengan duit, rata-rata masih anak sekolah pelajar," lanjutnya.
Kesepakatan dengan pelanggan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA).