TRIBUNWOW.COM - Wanita asal Kanigoro, Blitar berinisial BY (40) ditangkap karena menjadi muncikari bagi prostitusi online dengan korban para pelajar SMA.
Dilansir TribunWow.com, BY melancarkan bisnis prostitusinya dengan memberi iming-iming uang serta ponsel agar para pelajar tersebut mau dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
BY menjajakan jasa para pelajar itu dengan tarif Rp300 ribu.
Baca juga: Potret Kamar Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Punya Fasilitas Lengkap
Kemudian Rp200 ribu diberikannya untuk anak-anak dan Rp100 ribu diambil sebagai bagiannya.
Kejadian itu dikonfirmasi Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat rilis kasus, Rabu (7/4/2021).
Awalnya BY menawarkan anak-anak remaja itu menjadi pemandu lagu karaoke.
Ia lalu membeli barang-barang seperti ponsel dan baju dengan cara mengangsur.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi, dikutip dari Surya.co.id.
Saat penggerebekan ditemukan beberapa orang yang bersangkutan, yakni pelanggan, muncikari, dan korban prostitusi yang masih di bawah umur.
"Ada sepasang laki-laki, kemudian ada muncikarinya, seorang wanita, dan ada empat orang anak," kata Yudhi, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Tribun Jatim.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalangan ABK, Muncikari Masih Berusia 18 Tahun
Ditemukan pula sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Yudhi membenarkan pihak muncikari mengiming-imingi para pelajar dengan uang agar mau mengikuti bisnis prostitusinya.
"Modusnya memang kalau kita melihat ada beberapa kasus prostitusi berkaitan dengan anak di bawah umur ini, salah satunya memberikan iming-iming," jelas Yudhi.
"Berkaitan dengan duit, rata-rata masih anak sekolah pelajar," lanjutnya.
Kesepakatan dengan pelanggan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Muncikari juga menawarkan opsi tempat bagi pelanggannya.
"Pembayarannya Rp300 ribu. Transaksi menggunakan WA," ungkap Yudhi.
"Bisa datang ke tempat kos-kosan atau di hotel atau di rumah si pelanggan," lanjutnya.
Yudhi menyebut ada enam pelajar SMA yang menjadi korban prostitusi tersebut, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum diketahui.
Tuding Anak-anak yang Paksa Jual Diri demi Beli HP
BY ditangkap di tempat indekosnya di kawasan Sananwetan, Blitar.
BY enggan mengungkap jumlah anak-anak yang dijajakannya tersebut, seperti yang tampak saat rilis kasus yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jatim, Rabu (7/4/2021).
Ia menyebut baru satu tahun menjalankan bisnis kotor ini.
Anak-anak yang ikut dengannya diiming-imingi uang dan ponsel.
Baca juga: Kata Polisi soal 11 Wanita Belia yang Terlibat Prostitusi di Kendari, Paling Tua Usia 19 Tahun
Walaupun begitu, BY mengaku dipaksa anak-anak SMA tersebut agar mau menjual mereka ke pelanggan.
"Kalau dia enggak maksa dibelikan HP saya tidak menjalankan (prostitusi). Bukannya saya yang harus memaksa dia, tidak," kata BY sambil menundukkan kepala.
Muncikari itu mengaku anak-anak SMA tersebut yang mendatangi dirinya.
Ia menyebut bahkan mereka yang memaksa agar dijual ke pelanggan.
"Iya (mereka yang minta tolong). Kalau tidak, saya tidak (menjajakan mereka). Saya jualan online baju, HP, sama alat salon," jelas BY.
"Saya 'kan buka salon di situ, sama (jual) daster begitu. Dia sendiri yang datang, bukan saya yang mencari," tegasnya.
"Saya sudah bilang sebenarnya tidak mau," tambah sang muncikari.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)
Baca berita terkait kasus prostitusi online lainnya