TRIBUNWOW.COM - Seorang waria yang biasa dipanggil DAS alias Mami Oliv diringkus polisi karena binsis prostitusi.
Dilansir TribunWow.com, Mami Oliv bahkan sudah tujuh tahun menjalankan bisnsis haram tersebut.
Waria asal Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroti, Lumajang, Jawa Timur, ini mulanya membuka salon kecantikan.
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Sediakan Kamar Buat Prostitusi di Rumah
Baca juga: Cerita Ibu-ibu soal Prostitusi Hotel Alona, Emosi Pergoki Suaminya Pandangi Wanita Berbaju Seksi
Dari salon itulah, ia mengenal sejumlah pemandu karaoke atau Ladies Club (LC).
"Jadi dia itu kenal background pelanggannya dan LC-nya," ujar Kanit Pidum Polres Lumajang, Ipda Muljoko, dikutip dari SURYAMALANG.com, Senin (5/4/2021).
Mami Oliv akhirnya terjun ke bisnis perotitusi.
Ia meraup banyak uang dari bisnis haramnya itu.
Untuk sekali transaksi, Mami Oliv mendapat upah Rp 200 ribu.
Karena itu, ia semakin gencar menjajakkan jasa wanita muda.
Baca juga: Pengacara Cynthiara Alona Heran Kliennya Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi: Ada Contoh?
Baca juga: Cynthiara Alona Akui Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 1 Juta
Menurut Muljoko, Mami Oliv mengeksploitasi wanita berusia 18 sampai 25 tahun.
"Kalau tarif wanitanya rata-rata Rp 1 juta," ucapnya.
Muljono menambahkan, Mami Oliv terbilang sudah profesional dalam menjalankan binsis itu.
Pasalnya, ia hanya menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) pada orang yang dikenal saja.
"Jadi kalau ada orang asing pesan ke dia sulit," imbuh Muljoko.
"Biasanya pelanggannya orang Lumajang dan Jember."