Namun sepak terjang Mami Oliv akhirnya diketahui polisi.
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Lumajang, Kamis (1/4/2021) malam.
Saat ditangkap, Mami Oliv tengah mengantarkan PSK berkencan dengan pria hidung belang.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, tiga SIM card, dan tiga alat kontrasepsi.
Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp 1,2 juta hasil bisnis prostitusi.
Mami Oliv menjalanlan binsisnya dengan mencari pelanggan lewat WhatsApp.
Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 506 KUHP junto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta. (TribunWow.com)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah diolah dari SURYAMALANG.com dengan judul Dari Salon Kecantikan Mami Oliv Melebarkan Bisnis ke Prostitusi Online, Gadis 18 Tahun Dijual Murah, dan Sepak Terjang Waria Kendalikan Bisnis Prostitusi di Lumajang, Ada Wanita Penghibur Berusia 18 Tahun