Terkini Daerah

Sakit Hati, Pemilik Tanah Tutup Jalan dengan Bangun Pagar Dinding Setinggi di Depan Rumah Tetangga

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).

Muslih. (Tribunjabar.id/Padna)

Padahal, kata Ia, saat itu juga Ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.

"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.

Tidak lama, tambah Muslih, selang 2 bulan pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.

"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.

Kemudian, kata Muslih, ketika Ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.

"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih menirunya.

Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.

"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Berita terkait Terkini Daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Alasan Pemilik Tanah Tutup Jalan ke Rumah Muslih, Kades Ungkap Hasil Mediasi: Sakit Hati