Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Sebut Dakwaannya Fitnah, Ini Respons Jaksa saat Sidang: Terdakwa Sesat Pikir

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). Terbaru, Jaksa Penuntut Umum membantah tuduhan Rizieq yang menyebut dakwaannya berisi fitnah.

"Tapi lebih mendominasi pada pikiran emosional dan tidak dewasa, menggunakan kalimat yang menjijikkan hanya diberikan kepada sesuatu yang jorok," ucap jaksa.

"Demikian juga 'urat malu sudah putus' bagi orang yang dituduhkan sudah tidak normal."

Tim jaksa menyebut ucapan tidak pantas dan kasus yang tidak relevan tidak perlu dicantumkan dalam eksepsi.

"Kata-kata tersebut tidak perlu menjadi bahan eksepsi, tetapi seharusnya berwatak seorang intelektual dengan menyandang dalil-dalil eksepsi yang berkualitas agar dapat dijadikan sebagai eksepsi yang diterima akal sehat." (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait lainnya