Habib Rizieq Shihab

Rocky Gerung soal Sidang Rizieq Shihab, Ungkit Kerumunan Jokowi di NTT hingga Sebut Pengadilan Sesat

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik Rocky Gerung bicara soal kisruh gidang Rizieq Shihab. Ia kembali membandingkan kasus kerumunan Rizieq Shihab dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung ikut mengomentari soal kisruh sidang Muhammad Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, menurut Rocky, Rizieq Shihab harus diperlakukan secara adil.

Ia lantas turut menyinggung kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (24/3/2021).

Rizieq Shihab mengancam tak akan hadir di sidang online, Jumat (19/3/2021). Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan kliennya tak akan menghadiri sidang online meski dijemput pasukan bersenjata. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Rizieq Shihab Terus Buat Gaduh dan Tak Hormati Sidang, Komisi Yudisial: Bisa Dihukum atau Denda

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku yang Sebar Video Hoaks Suap Jaksa Sidang Rizieq Shihab: Masih 18 Tahun

Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat berkali-kali protes karena dilarang menghadiri ruang sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginannya untuk mengikuti sidang offline pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

Terkait hal itu, Rocky lantas membandingkan kasus kerumunan Rizieq Shihab dan Jokowi.

"Baru-baru ini presiden juga pergi ke wilayah mana itu, yang juga menimbulkan kerumunan," ujar Rocky.

"Jadi kontras moral yang orang lihat di situ."

"Oleh karena itu dari Garut sampai Jakarta pada marah karena Habib Rizieq tidak boleh hadir di pengadilan?," sambungnya.

Baca juga: Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya

Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan

Rocky lantas membahas kekhawatiran majelis hakim jika Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang.

Menurut Rocky, majelis hakim tak perlu mengkhwatirkan massa Rizieq Shihab.

"Takut dengan massanya? Kenapa massa enggak bisa dikendalikan?," jelas Rocky.

"Kenapa massa presiden bisa dikendalikan?"

Karena menilai adanya sejumlah kejanggalan, Rocky lantas menyebut kasus Rizieq Shihab ditangani oleh pengadilan sesat.

Pasalnya, menurut Rocky, majelis hakim seolah ingin membuat Rizieq Shihab sebagai orang yang salah.

"Terhadap Habib Rizieq ini ada pengadilan sesat," kata Rocky.

"Atau pengadilan yang hendak menyesatkan Habib Rizieq."

"Padahal problem kita bukan tentang siapa Habib Rizieq."

"Tapi sebagai individu harus diperlakukan sama dengan Jokowi sebagai individu," tandasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.17:

Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan

Di sisi lain, sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar tentang sidang terdakwa Rizieq Shihab yang sempat ricuh.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam akun Instagram @hotmanparishutapea, Sabtu (20/3/2021).

Diketahui mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat kericuhan dengan dua kali menolak sidang secara virtual.

Baca juga: Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim

Ia menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Rizieq menghadiri sidang melalui sambungan Zoom dari Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, sementara sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). (YouTube PN Jakarta Timur)

Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan

Baca juga: Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim

Menanggapi hal itu, Hotman lalu membandingkan dengan sistem peradilan di Amerika Serikat.

Menurut dia, di Amerika hakim berhak langsung memerintahkan penangkapan apabila melawan pengadilan yang sedang berlangsung.

"Kalau orang meninggalkan sidang, melawan perintah hakim, kenapa di Indonesia belum ada undang-undang Contempt of Court seperti di Amerika," singgung Hotman Paris.

"Kalau di Amerika hakim berhak langsung memerintahkan pengunjung atau terdakwa untuk ditahan tanpa penyidikan lagi kalau Contempt of Court," jelasnya.

"Perbaikan hukum Indonesia," desar Hotman. (TribunWow.com/Tami/Brigitta)

Simak artikel lain terkait Rizieq Shihab di sini